Pemberitahuan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merencanakan melaksanakan sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-42/BC 2008, P-39/BC/2008, P-40/BC/2008, P-41/BC/2008, tentang Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Impor, Tata laksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara, Tata laksana Kepabeanan di bidang Ekspor dan Pemberitahuan Pabeanan Ekspor.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merencanakan melaksanakan sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-42/BC 2008, P-39/BC/2008, P-40/BC/2008, P-41/BC/2008, tentang Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Impor, Tata laksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara, Tata laksana Kepabeanan di bidang Ekspor dan Pemberitahuan Pabeanan Ekspor.
Pelaksanaan sosialisasi:
Untuk pejabat Bea dan Cukai KPPBC Tipe A 4 Cilacap dan Pengguna Jasa Terkait di wilayah kerja KPPBC Cilacap akan diselenggarakan :
. Tempat : Surabaya ( KWBC Jatim I)
- Tanggal : 28-29 Jan 09 untuk pegawai DJBC
30 Jan 2009 untuk pengguna jasa (Importir, ekspotir, asosiasi, PPJK, Bank Devisa)
- Jam : 08.30. s. d 17.00 WIB
Para peserta diharapkan hadhir 30 menit sebelum acara dimulai guna keperluan regristrasi.
Demikian, untuk mendapatkan perhatian setentangnya.
Kepala Kantor
Eddhi Sutarto
Nip.060048015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar