Minggu, 07 Januari 2018

Kegiatan setelah pensiun PNS




Masa Pengabdian sebagai PNS
             1 Desember 2016 adalah tanggal aku mengakhiri pengabdianku di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.  Pengabdian yang kuawali dengan skep per tanggal 1 Desember 1977, sehingga genap 39 tahun masa pengabdian. Berawal dengan pangkat Juru Muda Tk I Golongan I B dan diakhiri dengan pangkat Pembina Utama Muda Golongan IV C. berbekal dengan ijazah SMP di awal Pengabdian dan diakhiri dengan ijazah  Doktor (Strata 3). berawal sebagai pelaksana dan diakhiri dengan jabatan Kepala Bidang yang sebelumnya sebagai Kepala Kantor tipe Madya. Kesemuanya kuperoleh karena kuatnya perjuangan, sekali lagi perjuangan.


Perjuangan di masa pensiun PNS
            1 bulan menjelang pensiun saya mempersiapkan diri membentuk persekutuan perdata dengan beberapa kawan dalam wadah Perkumpulan Konsultan Managemen and Law Firm. Kegiatan konsultan ini sebenarnya tidak semata mata karena masih kuatnya keinginan bekerja, melainkan karena kuatnya keinginan melakukan kegiatan pengabdian tertutama pengabdian di ranah ilmu hukum yang dilengkapi dengan manajemen.
           Perkumpulan ini menghantarkan saya menjadi calon penasihat KPK dalam 34 orang.dari 3256 orang yang kemudian 15 orang dari 34 orang. saat wawancara akhir hasilnya belum beruntung. Demikian pula bersamaan dengan seleksi calon penasihat KPK saya juga mengikuti seleksi Calon Hakim Konstitusi yang tahap wawancara terakhir berjumlah 11 orang dan juga hasil akhirnya belum beruntung. Ketidak beruntungan ini mengingatkan saya akan seleksi Calon hakim agung yang saya ikuti pada tahun 2015 dan 2016 yang kesemuanya berakhir pada wawancara terakhir. Aku menyikapi kesemuanya dengan perasaan dan pemikiran bahwa Tuhan masih belum mengijinkan aku mengabdi pada periode-periode itu atau Tuhan masih berkehendak lain.
            Panggilan untuk tetap mengabdi terus bergema sehingga dengan sertifikat kompetensi yang ada saya menjadi Kuasa Hukum Pengadilan Pajak dengan Keputusan Ketua Pengadilan Pajak, demikian pula saya mengikuti pendidikan Auditor Hukum dan lulus dengan serifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi, kuikuti pula ujian profesi advokad dan lulus pada tahun 2017 juga. Ditahun 2017 pula saya menjadi pembimbing disertasi calon Doktor pada Universitas Negeri dan Universitas swasta, sekaligus juga sering menerima panggilan menjadi narasumber pembahasan undang-undang khususnya undang-undang Pajak, Kepabeanan dan Cukai.



Mengkuti berbagai seleksi
               Seleksi-seleksi yang kuikuti: tahun 2013 mengikuti seleksi calon Pimpinan KPK, 2015 seleksi Calon Hakim Agung, 2016 Seleksi calon Hakim Agung, 2017 Seleksi calon Penasihat KPK dan seleksi Calon Hakim Konstitusi penunjukan Presiden. Kegagalan demi kegagalan ternyata tidak meruntuhkan niatku untuk terus maju dan berjuang, apalagi kegagalannya hampir semuanya di tahap akhir setelah saya mengikuti tahap demi tahap yang sangat-sangat melelahkan. Lebih aneh lagi ternyata saya bisa menghadapi kegagalan ini dengan senyum dan tetap puas bahwa aku telah berjuang untuk diri sendiri dan keluarga.
                Kepuasanku ternyata terletak pada proses perjuangan bukan output perjuangan, proses aku belajar, mengindentifikasi, melihat kedalam terhadap rekam jejak dan juga kuatnya doa. semuanya telah kulakukan. Saya tidak mencari lahan pekerjaan karena sesungguhnya pekerjaan itu sendiri telah kuciptakan dengan menjadi konsultan, tetapi aku mencari lahan pengabdian yang luhur dan mulia. Dari sisi hasil kemungkinan dengan menjadi konsultan, kuasa hukum dan auditor hukum lebih menjanjikan daripada yang lain. Inilah kegiatanku selama masa pensiun sebagai PNS. semoga semangat juangku menurun pada anak-anakku.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar