Tim Juri final terdiri dari unsur Hakim Pengadilan Tinggi. Jaksa (Kepala Kejaksaan Negeri), Advokat (Peradi)
Tim lengkap terdiri dari : Unsur Advokat, Hakim PT, Guru Besar Undip, Kejaksaan
foto di ruang transit Juri Peradilan Semu, (Jaksa Kejati, Hakim PT, Advokat, Hakim PN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar