Jumat, 06 Maret 2020

JURI FINAL PERADILAN SEMU



Tim Juri final terdiri dari unsur Hakim Pengadilan Tinggi. Jaksa (Kepala Kejaksaan Negeri), Advokat (Peradi)

Tim lengkap terdiri dari : Unsur Advokat, Hakim PT, Guru Besar Undip, Kejaksaan


foto di ruang transit Juri Peradilan Semu, (Jaksa Kejati, Hakim PT, Advokat, Hakim PN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar